Kamis, 21 Juli 2016

Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk


KOTA - Tujuh penguna sekaligus pengedar Narkoba diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Mereka diamankan tepat ketika sedang mengonsumsi barang haram tersebut secara masal di rumah salah satu pelaku pekan lalu. Satu pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam proses pencarian.
Ketujuh pelaku berhasil diamankan adalah Romi Istanto alias Gombol, 36, warga RT 2/RW 11, Desa Cepogo, Kembang; Hidayatul Muttaqin alias Konyel, 21, warga RT 10/RW 4, Desa Kaligarang, Keling; Suryana Muhammad Karter alis Karter, 21, warga RT 5/RW 2, Desa Kaligarang, Keling; Didik Setiawan, alias Sireng, 34, warga Rt 1/RW 5, Desa Tengguli, Bangsri; Agus Zulianto alias Bloso, 27, warga RT 10/RW 4, Desa Kaligarang, Keling; Dadang Komara alis Buseng, 27, warga RT 1/RW 9, Desa Desa Cepogo, Kembang; dan Ahmad Solikin Domo alias Sumali, 31, warga RT 28/RW 9, Desa Tunahan, Keling. Sementara satu pelaku yang berhasil melarikan diri adalah Pethel, 32, warga asal Kecapi, Tahunan.
Polisi berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pesta narkoba di Rumah tersangka Romi Istanto. ”Petugas menggerebek rumah pelaku Rabu (13/7) sekitar pukul 00.05. Tujuh pelaku berhasil kami tangkap dan satu berhasil melarikan diri,” kata Kapolres Jepara, AKBP Samsu Arifin, saat gelar perkara di Kantor Polres Jepara kemarin.
Samsu mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga. Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. ”Petugas melihat aksi mencurigakan di TKP saat proses penyelidikan. Berdasar itu kemudian lakukan penggerebekan,” katanya.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika golongan I jenis sabu, satu paket narkotika golongan I jenis sabu sisa hisab, satu buah plastik bekas bungkus sabu, dan dua alat hisab atau bong, satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang disita dari rumah Didik dan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu sisa hisab yang disita dari tersangka Dadang.
Samsu menerangkan, sindikat kelompok pengguna dan pengedar ini sangat cerdas. Mereka memasang CCTV rumah penyimpanan barang haram tersebut. Dengan begitu menyulitkan siapa saja untuk tahu termasuk petugas.

Tidak ada komentar: