Jumat, 29 Januari 2016

Ruko yang Digerebek BNN Tempat Pencucian Uang Narkoba Jepara



















Ruko di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang digerebek oleh Tim gabungan BNN, Imigrasi, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Bareksrim Polri ditengarai sebagai tempat pencucian uang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan,  bahwa ruko dipakai tempat pencucian uang dari hasil produksi narkoba yang beberapa waktu lalu digerebek di Jepara, Jawa Tengah.
"Pencucian uang ini dilakukan dari hasil perdagangan narkoba. Ini yang kita temukan dimana pelakunya transfer kemana-mana. Itu kita telusuri dan bermuaranya ke sini," ujar Budi Waseso di lokasi.
Buwas mengatakan, Tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan PPATK untuk mengusut aliran dana hasil produksi narkoba yang digunakan untuk memproduksi stempel, visa dan paspor palsu.
Selain itu, para warga negara asing dan WNI yang diciduk juga akan didalami perannya dalam upaya pencucian uang hasil dari produksi narkoba.
"Sudah ada seorang tersangka dari penelusuran kita kemarin dari pengembangan kasus jepara, dan itu sudah kita amankan. Hubungannya apa dan perannya apa, sedang didalami jaringan ini oleh anggota," jelas Budi Waseso.
Dalam penggerebekan, 11 orang WN Nigeria dan seorang WNI berhasil diamankan. Penggerebekan sendiri merupakan usaha pengembangan dari ditangkapnya 4 WN Pakistan, hasil dari penggeledahan di Hotel Afindo. Tim Gabungan mengamankan sejumlah stempel, visa dan paspor palsu.

Tidak ada komentar: